Pada tanggal 1 Oktober 2022, terjadi kerusuhan pasca pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang menimbulkan korban sebanyak 712 orang, dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka ringan/sedang. Dalam rangka mencari, menemukan, dan mengungkap fakta terkait dengan terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, dibentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang (TGIPF) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022.
Kerusuhan yang terjadi pasca pertadingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya, terjadi karena penyelenggara liga sepak bola nasional yang tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain. Sikap dan praktik seperti ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepak bola nasional.
Sejumlah rekomendasi dalam rangka untuk perbaikan persepakbolaan Indonesia kedepan diberikan kepada sejumlah pihak, yaitu PSSI, PT. Liga Baru Indonesia (PT. LIB), Panitia Pelaksana, Security Officer, Polri dan TNI, Kemenpora, Kemensos, Kemenkes, dan KemenPUPR. Pelaksanaan rekomendasi ini diharapkan mampu mengubah wajah sepak bola Indonesia menjadi lebih baik dan semakin profesional.
Tragedi Kanjuruhan: Pembenahan sepak bola perlu dibarengi ‘perombakan’ PSSI – ‘Jangan hanya revitalisasi stadion’
Komitmen pemerintah Indonesia dan FIFA untuk “mentransformasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh” pasca-tragedi di Stadion Kanjuruhan dinilai akan sulit terwujud sepanjang kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak dirombak, kata pengamat.
Amal Ganesha selaku Direktur Ganesport Institute –lembaga yang bergerak di bidang manajemen dan kebijakan olahraga–mengatakan tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang itu merupakan wujud dari buruknya tata kelola sepak bola di Indonesia.
Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah semestinya tidak hanya fokus membenahi aspek teknis dan infrastruktur dari penyelenggaraan kompetisi sepak bola.
“Kalau [transformasi] menyeluruh itu ya termasuk tata kelolanya, kepemimpinannya dibenarin. Kalau kepemimpinan [PSSI] yang sekarang terus dibiarkan di atas, saya nggak yakin perubahan itu terjadi,” kata Amal kepada BBC News Indonesia pada Selasa (18/10).
Komitmen untuk transformasi itu sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden FIFA Gianni Infantino saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (18/10).
Jokowi menganggap tragedi ini sebagai “momentum perbaikan sistem persepakbolaan di Indonesia”, namun Jokowi tidak menyinggung rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) agar Ketua Umum dan Komite Eksekutif PSSI mengundurkan diri.
“Ndak, itu urusan internal kita. Urusan pemerintah dengan FIFA tidak sampai ke sana,” tutur Jokowi kepada wartawan di Jakarta.
Menanggapi desakan untuk mundur itu, Anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono mengatakan “akan menunggu hasil evaluasi dari gugus tugas yang baru dibentuk”.


0 Komentar